Cara Pembayaran Angsuran:
Pembayaran angsuran maksimal dilakukan di tanggal terakhir pada bulan tersebut, contoh: jatuh tempo setiap tanggal 31, di bulan April pembayaran harus dilakukan maksimal pada tanggal 30. Jika pembayaran angsuran dilakukan di tanggal 1 bulan berikutnya, maka akan dikenakan denda dan biaya administrasi keterlambatan sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian Pembiayaan.
Hal-hal yang harus diperhatikan:
Lakukan pembayaran angsuran maksimal 3 (tiga) hari sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan.
Tanggal Jatuh Tempo Angsuran adalah tanggal maksimal Pelanggan dapat melakukan pembayaran angsuran tanpa dikenakan denda.
TAF tidak dapat memberikan bukti pembayaran angsuran. Struk ATM atau Bukti Pembayaran yang telah divalidasi merupakan bukti pembayaran yang sah. Anda dapat mengunduh Tabel Angsuran di aplikasi Flex pada menu AKUN SAYA.
Pembayaran angsuran yang jatuh tempo pada tanggal merah/hari libur (termasuk Sabtu dan Minggu) disarankan untuk dilakukan di hari kerja sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan
Perlu diperhatikan bahwa setiap cara pembayaran angsuran membutuhkan waktu hingga dibukukan oleh TAF:
Untuk informasi tersebut, Anda dapat melihat pada menu BILLING di aplikasi FLEX atau dapat melihat informasi pada dokumen Perjanjian Pembiayaan atau menghubungi Contact Center TAF
Besar denda angsuran Anda dapat dilihat pada dokumen Perjanjian Pembiayaan, misal yang tercantum adalah : 0.4%; maka perhitungan denda angsurannya adalah sebagai berikut : 0.4% x besar angsuran x jumlah hari keterlambatan, ditambah dengan biaya administrasi keterlambatan.
Denda keterlambatan angsuran akan didebet sekaligus bersama dengan angsuran.
Segera laporkan klaim Anda ke Call Center Perusahaan Asuransi (Max 2 x 24 jam). Nomor telepon Call Center dapat Anda lihat di polis Asuransi Anda.
Terdapat 2 (dua) jenis Asuransi Kendaraan yaitu:
Kerusakan/kerugian akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran dan kerugian penyeberangan kapal dibawah Dirjen Perhubungan Darat.
Biaya tambahan:
Anda atau Ahli Waris dapat menghubungi Contact Center TAF atau langsung datang ke Kantor Cabang TAF terdekat.
KTP / KITAS / KITAP Asli Pelanggan yang masih berlaku dan terdapat tanda tangan.
Pelanggan dapat melakukan booking pengambilan BPKB di menu PENGAMBILAN BPKB pada aplikasi Flex atau dapat menghubungi Contact Center TAF
Pelanggan membayar sejumlah uang sebesar jumlah yang telah disetujui ditambah penalti yang harus dibayar oleh Pelanggan yang diperhitungkan dari sisa pokok pinjaman : (i) sebesar 7% (tujuh persen) jika pelunasan dilakukan dalam waktu 1 tahun sejak tanggal Perjanjian Pembiayaan atau (ii) sebesar 5% (lima persen) jika pelunasan dilakukan lebih dari 1 tahun setelah tanggal Perjanjian Pembiayaan. Biaya ini ditambah dengan bunga berjalan, Biaya administrasi keterlambatan, denda keterlambatan, biaya tarik atas kendaraan dan Biaya administrasi pelunasan dipercepat, serta biaya lainnya yang masih terhutang.
Cara melakukan pengurusan Pajak STNK melalui Kantor Cabang TAF:
Pelanggan memberikan KTP / KITAS / KITAP Asli atas nama STNK yang masih berlaku dan terdapat tanda tangan dan STNK Asli beserta biaya Pajak STNK
Cara melakukan pengurusan Pajak STNK secara Pribadi:
Pelanggan meminta dokumen Fotokopi BPKB dan Surat Pengantar TAF melalui Aplikasi Flex atau Contact Center TAF
Anda dapat mengajukan Perubahan Struktur Kredit melalui Aplikasi Flex pada menu PERUBAHAN STRUKTUR KREDIT atau menghubungi Contact Center TAF atau datang ke Kantor Cabang TAF
Anda dapat melacak status aplikasi Anda melalui Aplikasi Flex pada menu AKUN SAYA > APLIKASI
Dokumen Persyaratan Pengajuan Kredit Kendaraan Baru (Perorangan) Dokumen Wajib
Dokumen Pendukung
Dokumen Persyaratan Pengajuan Kredit Siap Dana (Perorangan)
Dokumen Wajib
Dokumen Pendukung
Sesuai peraturan OJK yang berlaku, demi keamanan bertransaksi dan untuk kelancaran komunikasi, Anda harus segera melakukan pengkinian data pribadi dan pekerjaan apabila terdapat perubahan melalui aplikasi Flex pada menu PROFILE atau menghubungi Contact Center TAF atau Kantor Cabang TAF terdekat
E-Statement merupakan catatan pembayaran angsuran dalam bentuk salinan digital (soft copy) yang akan dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar di TAF.
Anda dapat mendaftarkan email Anda melalui Contact Center TAF.
Jika Anda tidak menerima email pada inbox Anda, mohon untuk memeriksa folder SPAM / JUNK MAIL pada fasilitas email yang Anda gunakan saat ini. Jika tidak menerima email pada folder SPAM / JUNK MAIL, Anda dapat menghubungi Contact Center TAF.
Contact Center TAF:
Call Center
WhatsApp TAF 0895 80 1500 550
Website www.taf.co.id
Email [email protected]
Pelanggan dapat melakukan pengaduan pada Contact Center TAF atau Kantor Cabang TAF terdekat.
8. Klik “Bayar”