Cara Pembayaran Angsuran:

  1. Astrapay
  2. Autodebet melalui Bank Permata, BCA, BRI, BNI, Mandiri
  3. Pembayaran melalui ATM
  4. Pembayaran melalui Transfer/RTGS
  5. Setor Tunai melalui Teller Bank
  6. Kantor Pos
  7. Indomaret
  8. Tokopedia
  9. Bilyet Giro

Pembayaran angsuran maksimal dilakukan di tanggal terakhir pada bulan tersebut, contoh: jatuh tempo setiap tanggal 31, di bulan April pembayaran harus dilakukan maksimal pada tanggal 30. Jika pembayaran angsuran dilakukan di tanggal 1 bulan berikutnya, maka akan dikenakan denda dan biaya administrasi keterlambatan sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian Pembiayaan.

Hal-hal yang harus diperhatikan:

  1. Pembayaran angsuran dengan cara Transfer dan Setor Tunai membutuhkan nomor Virtual Account (VA)
  2. Virtual Account (VA) adalah nomor rekening pembayaran angsuran di Bank Permata dengan nama Anda sebagai pemilik Virtual Account (VA) tersebut
  3. Pastikan Anda mengetahui nomor Virtual Account (VA) Anda.
  4. Nomor Virtual Account (VA) terdiri dari 16 digit angka
  5. Anda akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA) bersama dengan dokumen kontrak yang dikirimkan ke alamat Anda setelah kontrak aktif
  6. Biaya administrasi pembayaran angsuran melalui Transfer dan Setor Tunai dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya (sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku)

Lakukan pembayaran angsuran maksimal 3 (tiga) hari sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan.

Tanggal Jatuh Tempo Angsuran adalah tanggal maksimal Pelanggan dapat melakukan pembayaran angsuran tanpa dikenakan denda.

TAF tidak dapat memberikan bukti pembayaran angsuran. Struk ATM atau Bukti Pembayaran yang telah divalidasi merupakan bukti pembayaran yang sah. Anda dapat mengunduh Tabel Angsuran di aplikasi Flex pada menu AKUN SAYA.

Pembayaran angsuran yang jatuh tempo pada tanggal merah/hari libur (termasuk Sabtu dan Minggu) disarankan untuk dilakukan di hari kerja sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan

Perlu diperhatikan bahwa setiap cara pembayaran angsuran membutuhkan waktu hingga dibukukan oleh TAF:

  • Astrapay: pembayaran akan kami terima 1 hari setelah Anda melakukan pembayaran
  • Autodebet melalui Bank Permata, BCA, BRI, BNI, Mandiri: pembayaran akan kami terima pada hari rekening Anda didebet
  • Pembayaran melalui ATM: pembayaran akan kami terima 1 hari setelah Anda melakukan pembayaran
  • Pembayaran melalui Transfer/RTGS: pembayaran akan kami terima 1 hari setelah Anda melakukan pembayaran
  • Setor Tunai melalui Teller Bank: pembayaran akan kami terima 1 hari setelah Anda melakukan pembayaran
  • Kantor Pos: pembayaran akan kami terima 1 hari setelah Anda melakukan pembayaran
  • Indomaret: pembayaran akan kami terima 1 hari setelah Anda melakukan pembayaran
  • Tokopedia: pembayaran akan kami terima 1 hari setelah Anda melakukan pembayaran
  • Bilyet Giro: pembayaran akan kami terima 1 hari setelah Anda melakukan pembayaran

Untuk informasi tersebut, Anda dapat melihat pada menu BILLING di aplikasi FLEX atau dapat melihat informasi pada dokumen Perjanjian Pembiayaan atau menghubungi Contact Center TAF

Besar denda angsuran Anda dapat dilihat pada dokumen Perjanjian Pembiayaan, misal yang tercantum adalah : 0.4%; maka perhitungan denda angsurannya adalah sebagai berikut : 0.4% x besar angsuran x jumlah hari keterlambatan, ditambah dengan biaya administrasi keterlambatan.

Denda keterlambatan angsuran akan didebet sekaligus bersama dengan angsuran.

Segera laporkan klaim Anda ke Call Center Perusahaan Asuransi (Max 2 x 24 jam). Nomor telepon Call Center dapat Anda lihat di polis Asuransi Anda.

Terdapat 2 (dua) jenis Asuransi Kendaraan yaitu:

  1. Comprehensive : Menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan sebagian (Partial Loss) maupun keseluruhan (Total Loss), yang diakibatkan oleh risiko yang tidak dikecualikan dalam polis.
  2. Total Loss Only (TLO) : Menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan keseluruhan (Total Loss), jika biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian, serta menjamin kerugian apabila kendaraan hilang dicuri.

Kerusakan/kerugian akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran dan kerugian penyeberangan kapal dibawah Dirjen Perhubungan Darat.

  • Penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya
  • Kelebihan muatan, barang/hewan yang dimuat, zat kimia
  • Kerusuhan dan huru-hara kecuali dengan perluasan
  • Bencana alam kecuali dengan perluasan
  • Kerusakan dan kehilangan perlengkapan tambahan, ban, velg atau material BARANG yang aus
  • Perbuatan jahat yang dilakukan oleh : Tertanggung sendiri Suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung tertanggung Orang yang bekerja pada tertanggung atau tinggal bersama tertanggung

Biaya tambahan:

  1. Premi sesuai dengan Nilai Hutang Anda
  2. Biaya administrasi Asuransi Jiwa Kredit

Anda atau Ahli Waris dapat menghubungi Contact Center TAF atau langsung datang ke Kantor Cabang TAF terdekat.

KTP / KITAS / KITAP Asli Pelanggan yang masih berlaku dan terdapat tanda tangan.

Pelanggan dapat melakukan booking pengambilan BPKB di menu PENGAMBILAN BPKB pada aplikasi Flex atau dapat menghubungi Contact Center TAF

  • KTP/ KITAS / KITAP Asli Direktur atau pejabat yang berhak dan berwenang mewakili Badan Usaha pada saat itu. Kartu identitas tersebut wajib yang masih berlaku dan terdapat tanda tangan.
  • Stempel Badan Usaha.
  • Fotokopi Akta Pendirian atau Fotokopi Akta Pernyataan Keputusan Rapat mengenai susunan Pengurus (Direksi) dan Pengawas (Dewan Komisaris) Badan Usaha terkini.
  • Pemberi Kuasa /KONSUMEN wajib bisa dilakukan verifikasi melalui telepon ke Badan Usaha sesuai dengan nomor handphone yang tercatat pada sistem sebelum proses pengambilan BPKB oleh Penerima Kuasa.
  • KTP / KITAS / KITAP Asli Pelanggan yang masih berlaku dan terdapat tanda tangan
  • KTP / KITAS / KITAP Asli Penerima Kuasa yang masih berlaku dan terdapat tanda tangan
  • Surat Kuasa Asli dari Pelanggan kepada Penerima Kuasa (bermaterai Rp 10.000) yang berisi data Pelanggan dan Penerima Kuasa dan informasi data kendaraan yang BPKBnya akan diambil.
  • Pemberi Kuasa /KONSUMEN wajib bisa dilakukan verifikasi melalui telepon sesuai dengan nomor handphone yang tercatat pada sistem sebelum proses pengambilan BPKB oleh Penerima Kuasa.

Pelanggan membayar sejumlah uang sebesar jumlah yang telah disetujui ditambah penalti yang harus dibayar oleh Pelanggan yang diperhitungkan dari sisa pokok pinjaman : (i) sebesar 7% (tujuh persen) jika pelunasan dilakukan dalam waktu 1 tahun sejak tanggal Perjanjian Pembiayaan atau (ii) sebesar 5% (lima persen) jika pelunasan dilakukan lebih dari 1 tahun setelah tanggal Perjanjian Pembiayaan. Biaya ini ditambah dengan bunga berjalan, Biaya administrasi keterlambatan, denda keterlambatan, biaya tarik atas kendaraan dan Biaya administrasi pelunasan dipercepat, serta biaya lainnya yang masih terhutang.

Cara melakukan pengurusan Pajak STNK melalui Kantor Cabang TAF:

Pelanggan memberikan KTP / KITAS / KITAP Asli atas nama STNK yang masih berlaku dan terdapat tanda tangan dan STNK Asli beserta biaya Pajak STNK

Cara melakukan pengurusan Pajak STNK secara Pribadi:

Pelanggan meminta dokumen Fotokopi BPKB dan Surat Pengantar TAF melalui Aplikasi Flex atau Contact Center TAF

Anda dapat mengajukan Perubahan Struktur Kredit melalui Aplikasi Flex pada menu PERUBAHAN STRUKTUR KREDIT atau menghubungi Contact Center TAF atau datang ke Kantor Cabang TAF

Anda dapat melacak status aplikasi Anda melalui Aplikasi Flex pada menu AKUN SAYA > APLIKASI

Dokumen Persyaratan Pengajuan Kredit Kendaraan Baru (Perorangan) Dokumen Wajib

  • KTP / KITAP / KITAS Asli Pelanggan dan bertanda tangan
  • KTP / KITAP / KITAS Asli Pasangan
  • KTP atas nama STNK (jika diperlukan)
  • KTP guarantor (jika diperlukan)
  • NPWP
  • Kartu Keluarga
  • Rekening tabungan atau slip gaji 3 bulan terakhir

Dokumen Pendukung

  • Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
  • ID card atau informasi lain yang mendukung identitas customer
  • Bukti kepemilikan rumah atau kontrak rumah

Dokumen Persyaratan Pengajuan Kredit Siap Dana (Perorangan)

Dokumen Wajib

  • KTP / KITAP / KITAS Asli Pelanggan dan bertanda tangan
  • KTP / KITAP / KITAS Asli Pasangan
  • KTP atas nama STNK (jika diperlukan)
  • KTP guarantor (jika diperlukan)
  • NPWP
  • Kartu Keluarga
  • Dokumen BPKB Kendaraan
  • Rekening tabungan / slip gaji 3 bulan terakhir

Dokumen Pendukung

  • Bukti kepemilikan rumah / kontrak rumah

Sesuai peraturan OJK yang berlaku, demi keamanan bertransaksi dan untuk kelancaran komunikasi, Anda harus segera melakukan pengkinian data pribadi dan pekerjaan apabila terdapat perubahan melalui aplikasi Flex pada menu PROFILE atau menghubungi Contact Center TAF atau Kantor Cabang TAF terdekat

E-Statement merupakan catatan pembayaran angsuran dalam bentuk salinan digital (soft copy) yang akan dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar di TAF.

Anda dapat mendaftarkan email Anda melalui Contact Center TAF.

Jika Anda tidak menerima email pada inbox Anda, mohon untuk memeriksa folder SPAM / JUNK MAIL pada fasilitas email yang Anda gunakan saat ini. Jika tidak menerima email pada folder SPAM / JUNK MAIL, Anda dapat menghubungi Contact Center TAF.

Contact Center TAF:

Call Center WhatsApp TAF 0895 80 1500 550
Website www.taf.co.id
Email [email protected]

Pelanggan dapat melakukan pengaduan pada Contact Center TAF atau Kantor Cabang TAF terdekat.



1. Pilih menu "PEMBAYARAN"
2. Pilih menu "CICILAN"
3. Pilih TAF/TOYOTA/DAIHATSU
4. Masukkan nomor Virtual Account Anda, klik "Lanjut", periksa Nomor Virtual Account, jika benar pilih "BENAR"
5. Periksa Nama Penerima (Nama di perjanjian) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account Rp 5.000)
6. Lakukan pembayaran

Syarat dan Ketentuan :
1. Pembayaran angsuran melalui Permata diterima oleh TAF secara real-time



1. Pilih menu "TRANSAKSI LAIN"
2. Pilih menu "BAYAR/BELI"
3. Pilih menu "ANGSURAN"
4. Masukkan kode perusahaan (21009) TAF/TOYOTA/DAIHATSU lalu klik "BENAR" + isi nomor Virtual Account Anda
5. Periksa Nama Penerima (Nama di perjanjian) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account Rp 5.000)
6. Lakukan pembayaran

Syarat dan Ketentuan :
1. Pembayaran angsuran melalui BRI diterima oleh TAF secara real-time




1. Pilih menu "TRANSAKSI LAIN"
2. Pilih menu "BAYAR/BELI"
3. Pilih menu "ANGSURAN"
4. Masukkan kode perusahaan (21009) TAF/TOYOTA/DAIHATSU lalu klik "BENAR" + isi nomor Virtual Account Anda
5. Periksa Nama Penerima (Nama di perjanjian) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account Rp 5.000)
6. Lakukan pembayaran

Syarat dan Ketentuan :
1. Pembayaran angsuran melalui Mandiri diterima oleh TAF H+1 setelah transaksi



1. Pilih menu "TRANSFER"
2. Pilih menu "BANK LAIN"
3. Masukkan kode Bank Permata (013)
4. Masukkan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account Rp 5.000)
5. Masukkan nomor Virtual Account Anda
6. Periksa Nama Penerima (Nama di perjanjian) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account Rp 5.000)
7. Lakukan pembayaran

Syarat & Ketentuan: 
1. Daftarkan nomor Virtual Account anda terlebih dahulu sebelum melakukan "TRANSFER"
2. Wajib memilih layanan transfer "Realtime Transfer"
3. Pembayaran angsuran melalui BCA diterima oleh TAF secara real-time




1. Pilih menu "BAYAR"
2. Pilih menu "INSTITUSI"
3. Masukkan kode perusahaan TAF Syariah (2194) + nomor Virtual Account
4. Periksa Nama Penerima (Nama di Perjanjian) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account Rp. 5,000,-)
5. Lakukan pembayaran

Syarat dan Ketentuan :
1. Pembayaran angsuran melalui BSI diterima oleh TAF H+1 setelah transaksi





1. Pilih menu "PEMBAYARAN"
2. Pilih menu "PEMBAYARAN VIRTUAL ACCOUNT"
3. Masukkan nomor Virtual Account TAF - Danamon : 880700 + Nomor Kontrak
4. Periksa Nama Penerima (Nama di Perjanjian) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account Rp. 5,000,-)
5. Lakukan pembayaran

Syarat dan Ketentuan :
1. Pembayaran angsuran melalui Danamon diterima oleh TAF secara real-time


BANK LAIN
1. Pilih menu "TRANSFER"
2. Pilih menu "KE BANK LAIN"
3. Masukkan kode BANK PERMATA (013)
4. Masukkan nomor Virtual Account Anda
5. Masukkan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account Rp 5.000)*
6. Periksa Nama Penerima (Nama di perjanjian)
7. Lakukan pembayaran

Syarat & Ketentuan
1. Maksimal nominal transfer tergantung dari jenis kartu ATM masing-masing Bank (Misal : Maksimal transfer jenis kartu ATM Bank BCA Silver adalah Rp 25.000.000)
2. Biaya jaringan antar Bank akan langsung terdebet dari rekening Anda
3. Struk/bukti transfer dari bank adalah bukti pembayaran resmi TAF 
4. Wajib menggunakan layanan transfer "Online Payment" 

1. Buka Aplikasi Tokopedia Anda
2. Klik “Top –Up & Tagihan”
3. Klik “Angsuran Kredit”
4. Pilih penyedia layanan dan masukan Virtual Account, lalu “Cek Tagihan”
5. Cek data kontrak dan tagihan, jika sudah benar klik “Lanjut”
6. Pilih Metode Pembayaran
7. Payment Channel yang dapat digunakan:
  • OVO
  • Transfer Virtual Account Bank
  • Transfer Bank (Verifikasi Manual)
  • Pembayaran Instant (Klik BCA, BRI e-Pay, LinkAja, dll)
  • Tunai Gerai Retail (Indomaret, Alfa, JNE, Kantor Pos)

8. Klik “Bayar”


Syarat dan Ketentuan :
1. Pembayaran angsuran melalui Tokopedia diterima oleh TAF H+1 setelah transaksi

  1. Pilih menu 'Angsuran'
  2. Pilih 'TAF'
  3. Cek detail pembayaran dan pilih 'Pay'
  4. Masukan nomor Virtual Account
  5. Masukan 'PIN'


Syarat dan Ketentuan :
1. Apabila cicilan >Rp 2.000.000 pastikan aplikasi Astra Pay Bapak/Ibu sudah menjadi Preferred.
2. Cicilan maksimal Rp 10.000.000
3. Pembayaran angsuran melalui AstraPay diterima oleh TAF H+1 setelah transaksi


  1. Datang ke Indomaret terdekat
  2. Sebutkan Nomor VA Anda
  3. Kasir Indomaret akan menginformasikan total tagihan
  4. Lakukan pembayaran sesuai tagihan
  5. Ambil struk dan simpan sebagai bukti pembayaran Anda
Syarat dan Ketentuan :
1. Cicilan maksimal Rp 5.000.000 (termasuk biaya admin), dengan biaya admin Rp 7.500
2. Pembayaran angsuran melalui Indomaret diterima oleh TAF H+1 setelah transaksi


  1. Informasikan bahwa Anda akan melakukan pembayaran angsuran TAF / TOYOTA /DAIHATSU
  2. Sebutkan 16 digit nomor Virtual Account Anda
  3. Petugas akan mengkonfirmasi Nama Penerima (Nama di perjanjian) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Kantor Pos Rp 7.000)
  4. Lakukan pembayaran


Syarat dan Ketentuan :
1. Wajib menggunakan POS PAY
2. Pembayaran angsuran melalui Kantor Pos diterima oleh TAF H+1 setelah transaksi

Butuh perkiraan kredit mobil baru Anda? Mulai dari sini

mascot