news BERITA, 12 DECEMBER 2017

Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”POJK”) nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Desember 2017 Perseroan telah menerima pengunduran diri Bapak Ryusuke Taniyama selaku Direktur Perseroan. Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham terkait pengunduran diri Bapak Ryusuke Taniyama sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Demikian hal ini ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Toyota Astra Financial Services