7 Cara Over Kredit Mobil yang Aman dan Legal, Simak Tipsnya
Sedang mencari cara over kredit mobil yang aman dan legal? Over kredit bisa menjadi solusi praktis jika Anda ingin mengambil alih cicilan mobil seseorang, atau justru melepaskan cicilan mobil yang masih berjalan.
Meski terdengar simpel, proses over kredit memerlukan kehati-hatian agar tidak merugikan kedua belah pihak. Agar transaksi over kredit berjalan lancar, simak cara lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Over Kredit Mobil?
Over kredit mobil adalah proses pengalihan kewajiban cicilan mobil dari debitur lama ke debitur baru. Dalam skema ini, mobil masih berada dalam masa kredit dan belum lunas, tetapi tanggung jawab pembayaran angsuran beralih kepada orang lain.
Sederhananya, over kredit melibatkan tiga pihak utama:
Pemilik mobil (debitur lama),
Pembeli (debitur baru), dan
Lembaga pembiayaan (leasing atau bank).
Over kredit berbeda dengan jual beli mobil bekas biasa karena mobil masih menjadi jaminan pihak leasing hingga kredit lunas. Oleh karena itu, prosesnya perlu persetujuan dari pihak pembiayaan agar legal dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
7 Cara Over Kredit Mobil yang Aman
Melakukan over kredit tidak bisa sembarangan. Berikut ini langkah-langkah over kredit mobil yang aman dan legal:
1. Cek Sisa Kredit Mobil
Langkah pertama yaitu mengecek jumlah cicilan yang masih harus dibayar. Mintalah riwayat pembayaran dari pihak leasing atau pemilik mobil untuk memastikan tidak ada tunggakan.
2. Periksa Kondisi Mobil
Lakukan pengecekan menyeluruh pada kondisi mobil. Mulai dari mesin, eksterior, interior, hingga legalitas surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB (biasanya masih ditahan oleh leasing). Jangan lupa minta fotokopi dokumen tersebut.
Baca Juga: 8 Cara Mengajukan Kredit Mobil yang Benar
3. Hitung Harga Over Kredit Mobil
Cara menghitung over kredit mobil cukup sederhana. Anda perlu menjumlahkan:
Total cicilan yang tersisa,
Nilai uang muka yang telah dibayar sebelumnya (jika disepakati),
Biaya balik nama dan administrasi.
Contoh:
Sisa cicilan: Rp60.000.000
Uang muka awal: Rp20.000.000
Biaya administrasi: Rp2.000.000
Total harga over kredit: Rp82.000.000
Harga tersebut bisa menjadi dasar negosiasi antara penjual dan pembeli.
4. Lakukan Pengecekan ke Leasing
Hubungi pihak leasing untuk memberi tahu bahwa Anda ingin melakukan over kredit. Tanyakan apakah mereka menyediakan layanan over kredit resmi, karena tidak semua lembaga pembiayaan mengizinkan proses ini.
Jika diizinkan, Anda akan diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
Mengisi formulir pengajuan over kredit,
Melampirkan dokumen pribadi (KTP, slip gaji, NPWP, dll.),
Melalui proses BI Checking (pengecekan skor kredit).
5. Buat Perjanjian di Hadapan Notaris
Meskipun leasing belum mengesahkan over kredit, Anda dapat membuat surat perjanjian antara penjual dan pembeli di hadapan notaris. Ini sebagai bukti hukum bahwa kedua pihak telah sepakat untuk melakukan over kredit, termasuk soal harga, durasi, dan tanggung jawab.
6. Bayar Biaya Administrasi
Biasanya ada biaya administrasi yang dikenakan oleh pihak leasing. Jumlahnya bisa bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan pembiayaan.
7. Ambil Alih Cicilan dan Dokumen Resmi
Setelah semua proses disetujui, Anda sebagai pembeli akan mulai mencicil sesuai sisa tenor dan jumlah angsuran yang telah ditetapkan. Pastikan semua dokumen seperti surat perjanjian, fotokopi STNK, dan surat konfirmasi leasing disimpan dengan baik.
Baca Juga: Kredit Mobil Tanpa DP? Ini Syarat dan Cara Melakukannya
Apa Keuntungan Over Kredit Mobil?
Mengambil alih kredit mobil orang lain mungkin terdengar seperti beban, tetapi sebenarnya banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan:
1. Harga Lebih Murah
Mobil over kredit biasanya lebih murah dibandingkan harga mobil baru. Anda hanya perlu membayar sisa cicilan dan DP yang telah dibayarkan oleh pemilik sebelumnya.
2. Cicilan Lebih Ringan
Banyak kasus di mana pemilik lama telah melunasi sebagian besar cicilan, sehingga beban cicilan Anda menjadi lebih ringan dan pendek masa tenor-nya.
3. Mendapat Mobil Lebih Cepat
Tanpa perlu menunggu proses pemesanan mobil baru, Anda bisa langsung membawa pulang kendaraan setelah proses over kredit selesai.
Baca Juga: 11 Tips Membeli Mobil Kredit agar Tidak Rugi
Tips Over Kredit Mobil
Agar transaksi over kredit Anda aman dan tidak menimbulkan masalah, simak beberapa tips berikut ini:
1. Hindari Transaksi Bawah Tangan
Over kredit tanpa melibatkan leasing sangat berisiko. Meskipun terlihat lebih cepat, cara ini rawan penipuan dan tidak memiliki kekuatan hukum.
2. Selalu Gunakan Notaris
Dokumen notaris membantu Anda dalam menghadapi sengketa di kemudian hari. Pastikan perjanjian mencakup hak, kewajiban, serta konsekuensi dari wanprestasi.
3. Pastikan Mobil Tidak dalam Sengketa
Gunakan jasa pengecekan kendaraan atau Samsat online untuk memastikan mobil tidak sedang dalam status blokir, tilang, atau kasus hukum lainnya.
Baca Juga: 7 Syarat Kredit Mobil Baru yang Perlu Disiapkan
4. Pastikan Skor Kredit Anda Baik
Karena pihak leasing akan mengevaluasi kemampuan Anda membayar cicilan, pastikan skor kredit Anda baik agar pengajuan disetujui.
Over kredit mobil menjadi solusi praktis bagi Anda yang ingin memiliki mobil dengan harga lebih terjangkau. Namun, prosesnya harus dilakukan secara legal dan transparan.
Mulai dari mengecek sisa cicilan, menghitung harga over kredit, hingga meminta persetujuan dari leasing, semua harus Anda jalani dengan hati-hati.
Dengan mengikuti cara over kredit mobil yang aman di atas, Anda dapat menghindari potensi masalah hukum dan finansial di kemudian hari.
Jangan lupa untuk menyimpan semua dokumen legal, dan jika memungkinkan, mintalah bantuan dari notaris atau pihak profesional agar transaksi Anda makin aman.
Lakukan Simulasi Kredit Mobil Toyota di TAF
Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk melakukan over kredit mobil atau bahkan mengambil kredit baru yang lebih sesuai, langkah penting yang tidak boleh dilewatkan yaitu melakukan simulasi cicilan mobil.
Toyota Astra Finance menyediakan fitur Simulasi Kredit Mobil TAF yang mudah digunakan dan transparan. Anda dapat menghitung estimasi cicilan berdasarkan uang muka, tenor, serta jenis kendaraan Toyota yang diinginkan.
Tentunya, ini sangat berguna baik untuk Anda yang ingin mengambil alih kredit mobil orang lain, maupun membeli unit baru dengan skema pembiayaan yang legal dan aman.
Yuk, kunjungi TAF sekarang juga dan lakukan simulasi kredit secara online untuk memastikan keputusan over kredit atau kredit mobil baru dilakukan secara cerdas!