Pengunduran Diri Anggota Direksi Dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan
PENGUNDURAN ANGGOTA DIREKSI DAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”POJK”) nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Maret 2017 Perseroan telah menerima pengunduran diri Bapak Kurnadi Tandudjaja selaku Direktur Perseroan dan Bapak Gunawan Geniusahardja selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan. Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham terkait pengunduran diri Bapak Kurnadi Tandudjaja dan Bapak Gunawan Geniusahardja sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Demikian hal ini ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Toyota Astra Financial Services