PENGUNDURAN DIRI ANGGOTA DIREKSI PERSEROAN
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”POJK”) nomor
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Mei 2022
Perseroan telah menerima pengunduran diri Bapak Daisuke Shimohara selaku
Direktur Perseroan. Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham terkait
pengunduran diri Bapak Daisuke Shimohara sesuai dengan ketentuan yang terdapat
dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Demikian hal ini ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Toyota Astra Financial Services