news BERITA, 03 AUGUST 2018 | Terakhir diubah: 29 APRIL 2021

Pengunduran Diri Sekretaris Perusahaan PT Toyota Astra Financial Services (“Perseroan”)

Dengan hormat,


Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”POJK”) nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa pada tanggal 3 Agustus 2018 Perseroan telah menerima pengunduran diri Bapak Ferdinan Agustinus selaku Sekretaris Perusahaan. Perseroan akan menunjuk penggantinya dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya kekosongan Sekretaris Perusahaan.


Demikian hal ini ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,


PT Toyota Astra Financial Services