Layanan Pengaduan Konsumen

Untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi TAFriends, saat ini TAF memiliki beberapa layanan yang dapat membantu kemudahan konsumen dalam mendapatkan informasi ataupun menyampaikan pengaduan melalui layanan Customer Care berikut ini:

Jika TAFriends ingin menyampaikan pengaduan secara lisan, dapat menggunakan layanan berikut:

  • Kantor Cabang TAF terdekat (https://taf.co.id/hubungi-kami)
  • Call Center : Hello, TAFriends! 1500-550
  • Tomi Online Services (TOS) melalui Menu Video Call pada aplikasi Flex
Jika TAFriends ingin menyampaikan pengaduan secara tertulis, dapat menggunakan layanan berikut:

Tim Customer Care TAF akan dengan senang hati membantu Anda.

Dokumen yang perlu TAFriends siapkan jika ingin melakukan pengaduan:
  • Identitas Diri (nama, NIK, tempat & tanggal lahir)
  • Data Diri (nomor handphone dan/atau alamat email)
  • Nomor Perjanjian Pembiayaan
  • Detail kronologis serta dokumen pendukung terkait pengaduan
  • Jika pengaduan dikuasakan atau diwakilkan, maka perlu ditambahkan :
    • Identitas Diri perwakilan konsumen (nama, NIK, tempat & tanggal lahir, nomor handphone dan/atau alamat email, hubungan dengan konsumen)
    • Surat Kuasa dari konsumen atau Surat Kematian dan Surat Keterangan Waris jika konsumen sudah meninggal dunia
    • Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengaduan
Mekanisme tanggapan pengaduan
  1. TAF akan menanggapi dan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan konsumen dalam jangka waktu 20 hari kerja (terhitung sejak dokumen lengkap diterima).
  2. TAF berhak untuk menolak pengaduan jika:
    1. Konsumen atau perwakilan konsumen tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan (20 hari kerja);
    2. Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh TAF sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
    3. Pengaduan tidak terkait dengan kerugian materiil, tidak wajar, tidak secara langsung dialami oleh konsumen, serta perjanjian dan/atau dokumen transaksi keuangan yang disepakati telah terpenuhi oleh TAF;
    4. Pengaduan tidak terkait dengan TAF.
  3. Apabila setelah 20 hari kerja sejak dokumen kelengkapan diterima, konsumen tidak mendapatkan tindak lanjut dari TAF, konsumen dapat meneruskan pengaduan pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK .
Form Pengaduan Konsumen
Identitas
Name must be filled
Phone must be filled
E-mail field must be filled in.
KTP
Kolom NIK harus diisi.
Apakah Anda memiliki kontrak di TAF?
Plat Number must be filled
Kantor Cabang Pengaduan
Ketik 3 karakter untuk mempermudah pencarian Anda
Branch field must be filled in.
Jenis Pengaduan
Kronologi Kejadian
Kronologi Kejadian Wajib Diisi
Sertakan Dokumen Pendukung (Optional)
Captcha must be filled in.