news NEWS, 22 MAY 2020 | Last Modified: 29 APRIL 2021

Realisasi Program Relaksasi Kredit Dari TAF

 

Di sela-sela silaturahmi via streaming online dengan banyak pimpinan redaksi media pada tanggal 20 Mei 2020, Presiden Direktur TAF Agus Prayitno menjelaskan bahwa : “Dalam kondisi Covid-19 ini, kami berharap kita semua stay safe and healthy. Dalam rangka membantu nasabah yang sedang mengalami kesulitan, terutama akibat dampak pandemi Covid-19 ini, maka TAF telah aktif menawarkan program restrukturisasi bagi nasabah terdampak. TAF akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah, baik itu terhadap end customer maupun dealer."

 

 

Agus Prayitno mengatakan bahwa jumlah kontrak yang berhasil diselesaikan oleh TAF selama 1,5 bulan ini mencapai sekitar 30.993 kontrak dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun.

 

 

Salah satu nasabah TAF yang mendapat restrukturisasi, Pridawsawadi, menyatakan: “Saya menjadi nasabah TAF sejak 2010 dan sudah melakukan pengambilan ketiga di TAF ini. Usaha kami terdampak Covid-19, sehingga saya mengajukan restrukturisasi. Alhamdulilah disetujui dan menurut saya, prosesnya cepat.”

 

 

Lain halnya dengan, Rudi Drajat, pemilik usaha bahan bangunan di Surabaya yang mengajukan relaksasi dengan tujuan untuk memberikan keringanan terhadap pembayaran cicilan. “Saat kondisi Covid-19, kondisi perdagangan saya nol, tidak ada order terhadap usaha saya di bidang supplier bahan bangunan. Para kontraktor tidak sanggup membayar karena banyak jadwal pekerjaannya yang dihentikan sehingga pembayaran terhenti. Oleh karena itu, saya mengajukan retstrukturisasi melalui web TAF dan prosesnya dari awal relatif cepat.”